Rabu, 24 Agustus 2011

Surat Laporan Pidana


                                                                                                            Jakarta, ...................
No       : ....................
Hal       : Laporan Pidana

Kepada Yth.
Bapak Kapolda Metro Jaya
Cq. Bapak Dir.Reskrimum Polda Metro Jaya
Di_
Jakarta

Dengan hormat,

            Perkenankanlah kami ARIES SURYA BUANA, SH, LL.M adalah Advokat yang berkantor di Plaza III Pondok Indah Blok E-7, Jl.T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama klien kami :

................................. yang beralamat di ................... selanjutnya disebut sebagai PELAPOR

Dalam hal ini hendak membuat laporan pidana terhadap :

............................... yang beralamat di ..................... selanjutnya disebut sebagai TERLAPOR

Adapun yang menjadi alasan hukum dari laporan kami adalah :

1.      Bahwa pada hari ini, ......... tanggal ......, sekira jam ...... TERLAPOR  mendatangi rumah PELAPOR yang berada di .............., dengan cara  :

TERLAPOR memasuki rumah PELAPOR tanpa izin PELAPOR yang langsung mendobrak pintu kamar PELAPOR, saat itu dalam kondisi PELAPOR masih tidur/istirahat dengan isterinya, karena dobrakan tersebut PELAPOR sangat kaget dan langsung berdiri, dan waktu berdiri tersebut, TERLAPOR langsung menodongkan senjata api warna hitam, jenis/type (tidak tahu) ke muka PELAPOR dengan jarak kurang lebih 30 cm sambil mengucapkan kata-kata kotor : babi, anjing, setan, bangsat lu....

Bahwa atas tindakan TERLAPOR tersebut kepada PELAPOR mengucapkan astagfirullah berkali-kali dan karena itu tidak mendapatkan respon dari PELAPOR, TERLAPOR terus mengarahkan senjatanya ke arah PELAPOR yaitu, di depan pintu utama dan mengarahkan senjata lagi sewaktu di depan gerbang rumah PELAPOR.

2.      Bahwa kejadian tersebut di atas disaksikan oleh isteri PELAPOR (.........), pembantu (.......) dan ...........
3.      Bahwa berdasarkan fakta-fakta hukum di atas, PELAPOR merasa terancam jiwanya, dengan demikian maka jelas TERLAPOR telah melakukan tindak pidana menggunakan senjata api tanpa hak, pengancaman dengan senjata api, perbuatan tidak menyenangkan, memasuki pekarangan dengan kekerasan dengan menggunakan senjata api, serta sebagaimana yang di atur dalam Pasal 1 ayat (1) UU No. 12 tahun 1951, Pasal 336 KUHPidana, Pasal 335 KUHPidana jo. Pasal 167 ayat (3) KUHPidana sebagai berikut :

-          Pasal 1 ayat (1) UU No. 12 tahun 1951 yang berbunyi sebagai berikut :
-          Pasal 336 KUHPidana yang berbunyi sebagai berikut :
-          Pasal 335 KUHPidana yang berbunyi sebagai berikut :
-          Pasal 167 KUHPidana yang berbunyi sebagai berikut :

Atas laporan/pengaduan kami tersebut, kami mohon kepada Bapak agar dapat menerima, kemudian melakukan penyidikan dan dilimpahkan ke tingkat penuntutan serta selanjutnya diajukan ke Pengadilan untuk dapat diperiksa.
Atas perhatian, bantuan dan kerjasamanya yang baik kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
Kuasa Pelapor


ARIES SURYA BUANA, SH, LL.M

Tembusan :      1.         Klien
                        2.         Arsip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar