PERUBAHAN/ADDENDUM
PERJANJIAN PENJAMINAN EMISS OBLIGASI IV
BANK NAGARI TAHUN 1997
Nomor : 110.
Pada hari ini......................, Selasa, tanggal tujuh belas Juni seribu sembilan --------------
ratus sembilan puluh tujuh (17 - 6 - 1997) -------------------------------------------------
Berhadapan dengan saya ……………......................................., Sarjana Hukum,
Notaris di Jakarta, dengan dihadiri saksi-saksi yang nama-namanya akan ----------------
disebut dalam akhir akta ini: ---------------------------------------------------------------
1. a. Tuan..........................................................................., Sarjana Ekonomi,
Direktur Utama dan perusahaan daerah yang akan disebut di bawah -----------
ini, bertempat tinggal di Padang, Jalan Batang Terusan Nomor 120 ------------
Padang, Kelurahan Padang Baru Timur, Kecamatan Padang Utara, ------------
Padang, Sumatera Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk -------------------
nomor:'1416.1017.04.71.96, Warga Negara Indonesia, untuk -------------------
sementara berada di Jakarta ------------------------------------------------------
b. Tuan ............................................................, Sarjana Ekonomi, Direktur
dari perusahaan daerah yang akan disebut di bawah ini, bertempat -------------
tinggal di Padang, Jalan Nenas nomor D4, Wisma Indah II, Kelurahan --------
Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, --------------
pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor: 03.5010.070855.0001, --------------
Warga Negara Indonesia, untuk sementara berada di Jakarta;-------------------
- menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak dalam menjalani -----------
jabatan mereka masing-masing sebagaima-na tersebut dan berdasarkan -------------
Surat Kuasa di bawah tangan tertanggal 2 (dua) Mei 1997 (seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh), yang bermeterai cukup dan dilekatkan pada ------------------------------------------------
minuta akta ini, sebagai kuasa dan seorang anggota Direksi Perseroan ---------------
lainnya dan oleh karena itu bersama-sama mewakili Direksi dari dan selaku demikian untuk dana atas nama perusahaan daerah "BANK.-----------------------------------------------------------
----------------------------------------------- yang disebut BANK"--------------------------
suatu perusahaan yang didirikan menurut dan berdasarkan Undang- ----------------
Undang Negara Republik Indonesia, berke-dudukan dan berkantor pusat di Padang, yang anggaran dasarnya dan perubahannya seperti dimuat dalam ----------------------------------------------
akta tanggal 12 (dua belas) Maret 1962 (seribu sembilan ratus enam -----------------
puluh dua) Nomor 9, dibuat dihadapan -----------------------------------------------
................., pada waktu itu Notaris di Padang, kemudian dikukuhkan dalam Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat Nomor 4 ---------------------------------------------------
Tahun 1973 (seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga); ---------------------------------
- anggaran dasar mana kemudian diubah berturut-turut sebagaimana ------------
ditetapkan dalam: ---------------------------------------------------------------------
- Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat Nomor 1 ---------
Tahun 1977 (seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh); -------------------------------
- Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat Nomor 2 ---------
Tahun 1980 (seribu sembilan ratus delapan puluh); -----------------------------------
- Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 1985 (seribu sembilan ratus delapan puluh lima); -------------------------------------------------------------------
- Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat Nomor 15 Tahun 1992 (seribu sembilan ratus sembilan puluh dua); ------------------------------------------------------------------
- Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat Nomor 2 ---------
Tahun 1996 (seribu sembilan ratus sembilan puluh enam); ---------------------------
- dan untuk melakukan perbuatan hukum yang dimaksud dalam akta ini telah memperoleh persetujuan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I ---------------------------------------------------
Sumatera Barat tanggal 26 (dua puluh enam) April 1997 (seribu sembilan -----------
ratus sembilan puluh tujuh) Nomor : 580/721/Perek-1 997, yang fotoco--------------
pynya dilekatkan pada minuta akta saya, Notaris tanggal 13 (tiga belas) ------------
Mei 1997 (seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh) Nomor 39; -------------------
2. Tuan Doktorandus .................... Direktur dari perseroan terbatas yang akan
disebut di bawah ini, bertempat ting-gal di Jakarta, Jalan Alaminda III Blok -------
E I/5, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Warga Negara Indonesia, Pemegang Surat Izin Perorangan sebagai Wakil Penjamin Emisi Efek Nomor KEP-I77/PM/IP/PEE/1996 tanggal 26 (dua
puluh enam) Desember 1996 (seribu sembilan ratus sembilan puluh enam) yang dikeluarkan oleh Ketua Badan Pengawas Pa-sar Modal (BAPEPAM);------------------------------------------------
- menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam menjalani ---------------
jabatannya sebagaimana tersebut dan oleh karena itu mewakili Direksi dari dan selaku demikian untuk dan atas nama perseroan terbatas: PT..............,
suatu perseroan yang didirikan menurut dan berdasarkan Undang-undang----------
Negara Republik Indonesia, berkeduduk-an dan berkantor pusat di Jakarta, yang anggaran dasar beserta perubahannya telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia berturut-turut:
- tertanggal 2 (dua) Maret 1990 (seribu sembilan ratus sembilan puluh) ----------
Nomor 18 Tambahan Nomor 813; ----------------------------------------------------
- tertanggal 18 (delapan belas) Desember 1992 (seribu sembilan ratus ------------
sembilan puluh dua) Nomor 101 Tambahan Nomor 6550; ---------------------------
- tertanggal 11 (sebelas) Januari 1 994 (seribu sembilan ratus sembilan -----------
puluh empat) Nomor 3 Tambahan Nomor 192; ---------------------------------------
- tertanggal 20 (dua puluh) Juni 1995 (seribu sembilan ratus sembilan ------------
puluh lima) Nomor 49 Tambahan Nomor 5126; --------------------------------------
- susunan anggota Direksi dan Komisaris yang terakhir seperti dimuat -----------
dalam akta tanggal 28 (dua puluh delapan) Nopember 1996 (seribu -----------------
sembilan ratus sembilan puluh enam) Nomor 71, dibuat dihadapan,-----------------
sarjana Hukum, Notaris di Jakarta ----------------------------------------------------
Salinan akta-akta mana yang bermeterai cukup telah diperlihatkan kepada saya, Notaris;.
- perseroan terbatas mana telah mendapat Izin Usaha dibidang ------------------
Penjamin Emisi Efek berdasarkan surat Keputusan Ketua Badan --------------------
Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-28/-PM/1993 tanggal 18 (delapan ------------
belas) September 1993 (seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga), yang ------------
fotoco-pynya diperlihatkan kepada saya, Notaris; ------------------------------------
3. Tuan........................ Direktur Utama dari perseroan terbatas yang akan -------------
disebut di bawah ini, bertempat tinggal di Jakarta, Taman Kebon Jeruk F I ---------
Nomor 37, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, -----------
Warga Negara Indonesia, Pemegang Surat Izin Perorangan Sementara --------------
sebagai Wakil Penjamin Emisi Efek Nomor: KEP-39/PM/IP/PEE/1994 -------------
tertanggal 6 (enam) Juni 1994 (seribu sembilan ratus sembilan puluh ----------------
empat) yang dikeluarkan oleh Ketua Badan Pengawas Pasar Modal -----------------
(BAPEPAM); -------------------------------------------------------------------------
- menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam menjalani ---------------
jabatannya sebagaimana tersebut dan berdasarkan Surat Kuasa di bawah -----------
tangan tertanggal 12 (dua belas) Juni 1997 (seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh), yang bermeterai cukup dan dilekatkan pada minuta akta ini, -------------------------------------------------
sebagai kuasa dan Wakil Direktur Utama dan oleh karena itu mewakili -------------
Direksi dari dan selaku demikian untuk dan atas nama perseroan terbatas:-----------
PT…………………………….. SECURITIES, suatu perseroan yang didirikan menurut dan berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia, ----------------------------------------
berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta, yang anggaran dasarnya -------------
beserta perubahannya telah di-umumkan dalam Berita Negara Republik ------------
Indonesia tertanggal 22 (dua puluh dua) Mei 1990 (seribu sembilan ratus -----------
sembilan puluh) Nomor 41 Tambahan Nomor 1883; ---------------------------------
- anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan ------------
dan anggaran dasar Perseroan yang terakhir seperti dimuat dalam akta --------------
tanggal 9 (sembilan) Mei 1995 (seribu sembilan ratus sembilan puluh lima) Nomor 16 dan akta tanggal 10 (sepuluh) Juli 1995 (seribu sembilan ratus --------------------------------------------
sembilan puluh lima) Nomor 11, keduanya dibuat dihadapan Sarjana ---------------
Hukum, yang telah mendapat persetujuan dan Menteri Kehakiman -----------------
Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya tertanggal 24 (dua puluh empat) Juli 1995 (seribu sembilan ratus sembilan puluh lima) Nomor C2- 8891 .HT.0l.04.Th.95; -------------
- salinan dan akta-akta tersebut telah diperlihatkan kepada saya, -----------------
Notaris; -------------------------------------------------------------------------------
- dan untuk melakukan perbuatan hukum yang dimaksud dalam akta ini --------
telah mendapat persetujuan dan Komisaris Perseroan sebagaimana ------------------
ternyata dari Surat Persetujuan tertanggal 12 (dua belas) Juni 1997 (seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh) yang bermeterai cukup dan dilekatkan pada minuta akta ini -------------------------
- perseroan terbatas mana telah mendapat Izin Usaha di Bidang -----------------
Penjamin Emisi Efek berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan -------------------
Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-05/-PM/PEE/1996 tertanggal 8 ---------------
(delapan) Maret 1996 (seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), yang -----------
fotocopynya diperlihatkan kepada saya, Notaris -------------------------------------
4. Tuan..................., Direktur dari perseroan terbatas yang akan disebut di ------------
bawah ini, bertempat tinggal di Jakarta, Komplek P&K, Jalan Idhata Nomor -------
18, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Warga -----------
Negara Indonesia, Pemegang Surat Izin Perorangan sebagai Wakil ------------------
Penjamin Emisi Efek Nomor: KEP-128/PM/IP/PEE/1994 tanggal 29 (dua ----------
puluh sembilan) Desember 1994 (seribu sembilan ratus sembilan puluh --------------
empat) yang dikeluarkan oleh Ketua Badan Pengawas Pasar Modal -----------------
(BAPEPAM);--------------------------------------------------------------------------
- menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam menjalani ---------------
jabatannya sebagaimana tersebut dan oleh karena itu mewakili Direksi dari dan selaku demikian untuk dan atas nama perseroan terbatas: --------------------------------------------------------------
PT............................. SEKURITAS, suatu perseroan yang didirikan menurut dan berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia, ----------------------------------------------------------
berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta, yang ang-garan dasarnya ------------
dan perubahannya berturut-turut dimuat dalam akta tanggal 1 (satu) Maret 1991 (seribu sembilan ratus sembilan puluh satu) Nomor 2, dibuat ----------------------------------------------------------
dihadapan .............................. Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, ------------------
dan akta tanggal 6 (enam) Juni 1991 (seribu sembilan ratus sembilan puluh satu) Nomor 36, dibuat oleh ................................, Sarjana Hukum………….. .................................., pada waktu itu pengganti dan Notaris ……………….. .......................... Sarjana Hukum tersebut, yang telah mendapat ---
persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan ------------
Surat Keputusannya tertanggal 19 (sembilan belas) Juni 1991 (seribu ---------------
sembilan ratus sembilan puluh satu) Nomor: C2-2298.HT.01.01.TH'91, -------------
salinannya c/rd; yang bermeterai cukup telah diperlihatkan kepada saya, ------------
Notaris;--------------------------------------------------------------------------------
- dan untuk melakukan perbuatan hukum yang dimaksud dalam akta ini --------
telah mendapat persetujuan dan Komisaris Perseroan sebagaimana ------------------
ternyata dan Circulair Resolution Dewan Komisaris tertanggal 12 (dua -------------
belas) Mei 1997 (seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh) yang berme-
terai cukup dan dilekatkan pada minuta akta ini --------------------------------------
- perseroan terbatas mana telah mendapat Izin Usaha dibidang ------------------
Penjamin Emisi Efek berdasarkan Surat Keputus-an Ketua Badan ------------------
Pengawas Pasar Modal Nomor : KEP-203/PM/1992 tanggal 10 (sepuluh) -----------
April 1992 (seribu sembilan ratus sembilan puluh dua) yang fotocopynya------------
diperlihatkan kepada saya, Notaris; ---------------------------------------------------
5. Nyonya ...................... Presiden Direktur dari perseroan terbatas yang akan
disebut di bawah ini, bertempat tinggal di Jakarta, Bona Indah Garden Blok C-1 Nomor 4, Lebak Bulus I, Jakarta Selatan, Pemegang Surat Izin -------------------------------------------------
Perorangan sebagai Wakil Penjamin Emisi Efek Nomor: KEP-05/--------------------
PM/IP/PEE/1 996 tertanggal 12 (dua belas) Pebruari 1996 (seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), yang dikelu-arkan oleh Ketua Badan -------------------------------------------------------
Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM); ------------------------------------------------
- menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam menjalani ---------------
jabatannya sebagaimana tersebut dan oleh karena itu mewakili Direksi dari dan selaku demikian untuk dan atas nama perseroan terbatas: PT...............
SECURITIES, suatu perseroan yang didirikan menurut dan berdasarkan -----------
Undang-Undang Negara Republik Indonesia, berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta, yang anggaran dasarnya beserta perubahannya telah di-umumkan dalam: ---------------------------
- Berita Negara Republik Indonesia tanggal 7 (tujuh) September 1990 -----------
(seribu sembilan ratus sembilan puluh) Nomor 72 Tambahan Nomor 3241;----------
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 6 (enam) Agustus 1991 ----------
(seribu sembilan ratus sembilan puluh satu) Nomor 63 Tambahan Nomor 2393; -----
- Berita Negara Republik Indonesia tanggal 16 (enam belas) Juli 1993 -----------
(seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga) Nomor 57 Tambahan Nomor ------------
3229; ----------------------------------------------------------------------------------
- kemudian anggaran dasar mana diubah dengan akta tanggal 29 (dua -----------
puluh sembilan) September 1994 (seribu sembilan ratus sembilan puluh -------------
empat) Nomor 82, yang dibuat dihadapan ......................, Sarjana Hukum, ----------
pengganti dari Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat ------------
persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan ------------
Surat Keputusannya tertanggal 7 (tujuh) Oktober 1994 (seribu sembilan ------------
ratus sembilan puluh empat) Nomor: C2-14130.HT.O1.04.Th'94 dan untuk ---------
melakukan perbuatan hukum yang dimaksud dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari Komisaris Perseroan sebagaimana ternyata dari Surat -------------------------------------------
Persetujuannya tertanggal 11 (sebelas) Juni 1997 (seribu sembilan ratus -------------
sembilan puluh tujuh) yang bermeterai cukup dan dilekatkan pada minuta-----------
akta ini --------------------------------------------------------------------------------
- perseroan terbatas mana telah mendapat Izin Usaha di Bidang -----------------
Penjamin Emisi Efek berdasarkan Surat Keputus-an Ketua Badan ------------------
Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-62/-PM/1992, tanggal 25 (dua puluh ---------
lima) Pebruari 1992 (seribu sembilan ratus sembilan puluh dua), yang ---------------
fotocopynya diperlihatkan kepada saya, Notaris -------------------------------------
6. Tuan ............................, Direktur dari perseroan terbatas yang akan disebut
di bawah ini, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Bambu Betung 11/15-17, ----------
Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, --------------------
Pemegang Surat Izin Perorangan sebagai Wakil Penjamin Emisi Efek ---------------
Nomor: KEP-047/PM/!P/PEE/1993,tertanggal 12 (dua belas) Oktober 1993 (seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga), yang dikeluarkan oleh Ketua -----------------------------------------------
Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM ; ----------------------------------------
- menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam menjalani ---------------
jabatannya sebagaimana tersebut dan oleh ka-rena itu mewakili Direksi -------------
dari dan selaku demikian untuk dan atas nama perseroan terbatas: PT........
…………….. SECURITIES, suatu perseroan yang didirikan menurut dan ---------
berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia, berkedudukan ----------
dan berkantor pusat di Jakarta, yang anggaran dasarnya telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 24 (dua puluh empat) ----------------------------------------------
Agustus 1990 (seribu sembilan ratus sembilan puluh) Nomor 68 Tambaban Nomor 3044;
- anggaran dasar mana kemudian diubah dengan akta tanggal 8 ------------------
(delapan) Nopember 1991 (seribu sembilan ratus sembilan puluh satu) --------------
Nomor 35, dibuat dihadapan ---------------------------------------------------------
.................. Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dan akta tanggal 28 (dua ------------
puluh delapan) April 1992 (seribu sembilan ratus sembilan puluh dua) --------------
Nomor 311, dibuat dihadapan.........................................., Notaris di Jakarta, keduanya telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik ---------------------------------------
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya ter-tanggal 21 (dua puluh ------------
satu) Mei 1992 (seribu sembilan ratus sembilan puluh dua) Nomor: C2- -------------
4306.HT.01.04-TH.92; ----------------------------------------------------------------
Para penghadap bertindak dalam kedudukan mereka masing-masing ---------------------
sebagaimana tersebut di atas, menerangkan terlebih dahulu dalam akta ini: --------------
A. Bahwa Emiten dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi telah ------------------------
menandatangani akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obiigasi IV BANK ……. ………….. Tahun 1997 sebagaimana dimuat dalam akta saya, Notaris ----------------------------------------
tanggal 13 (tiga belas) Mei 1997 (seribu sembilan ratus sembilan puluh --------------
tujuh) di bawah Nomor 39 (selanjutnya akan disebut juga "Perjanjian"). ------------
B. Bahwa Emiten telah menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada ----------------
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) dengan suratnya ---------------
tanggal 19 (sembilan belas) Mei 1997 (seribu sembilan ratus sembilan ---------------
puluh tujuh} Nomor: 079/DIR/UM/1 997; -------------------------------------------
C. Bahwa disamping itu sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian --------------------
Penjaminan Emisi Obligasi IV BANK Tahun 1997, kini telah dapat ----------------
ditentukan secara pasti para pihak yang berkeinginan untuk ikut serta ---------------
sebagai Penjamin Emisi Obligasi ------------------------------------------------------
D. Bahwa para pihak sepakat untuk mengadakan perubahan Perjanjian -----------------
tersebut berkenaan telah ditentukan bunga dan porsi penjatahan Obligasi -----------
sesuai dengan peraturan Momcr IX A.7 yang termuat dalam keputusan -------------
SAFcPAM tanggal 17 (tujuh belas) Januari 1996 (seribu sembilan ratus -------------
sembilan puluh enam) Nomor:KEP-48/PM/1996 -------------------------------------
E. Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, rnaka para pihak telah -----------------
sepakat untuk mengadakan penambahan dan perubahan/addendum atas ------------
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi IV BANK.................................. Tahun 1997 dan menyatakan sebagai berikut:
I. Para Penjamin Emisi Obligasi dengan ini menyatakan menyetujui serta
meratifikasi seluruh isi Perjanjian; ------------------------------------------------
II. Mengubah/menambah pada bagian premisse akta sub I Perjanjian --------------
sedemikian rupa sehingga kini tertulis dan harus dibaca sebagai ----------------
berikut: ---------------------------------------------------------------------------
I. Bahwa Emiten bermaksud menerbitkan dan menawarkan Obligasi --------
kepada masyarakat melalui pena-waran umum untuk dicatatkan ----------
pada PT BURSA EFEK SURABAYA, yang diberi nama Obligasi IV
BANK .,.................... Tahun 1997 Dengan Tingkat Bunga Tetap ---------
dan Mengambang dalam jumlah po-kok seluruhnya sebesar Rp. -----------
200.000.000.000,00 (dua ratus milyar rupiah) dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
III. Mengubah/menambah ketentuan pasal 2 ayat 2.1 dan pasal 2.2 pada -----------
Perjanjian sedemikian rupa sehingga kini tertuJis dan harus dibaca--------------
sebagai berikut; -------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------- Pasal 2 ---------------------------------------------
-------------------------------------- PENAWARAN UMUM ---------------------------------
2.1. Berdasarkan pernyataan dan jaminan serta kesanggupan para pihak -----------------
sebagaimana yang tertera dalam Perjanjian dan/atau yang akan -----------------
diberikan menurut perubahan/addendum ini serta tergantung pada di-----------
penuhinya semua persyaratan untuk: ---------------------------------------------
a. penawaran dan penjualan Obligasi kepada Masyarakat; dan ---------------
b. pencatatan Obligasi pada BURSA EFEK SURABAYA; maka -----------
Emiten dengan ini menunjuk: --------------------------------------------------------------
a. sebagai para Penjamin Emisi Obligasi: --------------------------------------
1. PT. AMANTARA SECURITIES; ------------------------------------
2. PT. ASPAC UPPINDO SEKURITAS;-------------------------------
3. PT. ASTRA SECURITIES;-------------------------------------------
4. PT. BALI SECURITIES;---------------------------------------------
5. PT. BOGOR PERKASA SEKURITAS; -----------------------------
6. PT. BNI SEKURITAS; -----------------------------------------------
7. PT. DANATAMA MAKMUR;---------------------------------------
8. PT. DHARMALA SECURITIES;------------------------------------
9. PT. HARUMDANA SEKURITAS; ----------------------------------
10. PT. INDOVEST SECURITIES;--------------------------------------
11. PT. INTIFIKASA SECURINDO;------------------------------------
12. PT. LAYANG MEGA SECURITIES;--------------------------------
13. PT, MULTICOR SECURITIES;--------------------------------------
14. PT. NIKKO SECURITIES INDONESIA;---------------------------
15. PT. PACIFIC DUARIBU INVESTINDO;---------------------------
16. PT. PDFCI SECURITIES;--------------------------------------------
17. PT. PENTASENA ARTHASENTOSA;------------------------------
18. PT. SAMUEL SEKURITAS;-----------------------------------------
20. PT. SUCORINVEST CENTRAL GANI;----------------------------
21. PT. TRIMEGAH SECURINDO LESTARI;-------------------------
22. PT. WATERFRONT SECURITIES INDONESIA;, ----------------
b. sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/- atau Penjamin Emisi Obligasi;
- Perseroan Terbatas PT. BHAKTI INVESTAMA; . dengan syarat -------
dan ketentuan sebagaimana tersebut dalam Perjanjian dan ----------------
Perubahan/Addendum ini ---------------------------------------------------
Para Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi --------------
Obligasi yang ditunjuk oleh Emiten tersebut di atas dengan ini ------------
menyatakan menerima baik penunjukan tersebut ---------------------------
Selanjutnya Emiten dengan ini memberi kuasa kepada Penjamin ----------
Emisi Obligasi, dan Penjamin Emisi Obligasi dengan ini menerima --------
pemberian kuasa dan Emiten tersebut, untuk bertindak untuk dan --------
atas nama Emiten mengatur dan melaksanakan Perjanjian -----------------
dengan Agen Penjualan dengan syarat dan ketentuan ---------------------
sebagaimana diatur dalam Perjanjian dan Perubahan/Addendum ----------
ini .
2.2. Berdasarkan pernyataan dan jaminan serta kesanggupan para pihak -----------------
yang tertera dalam Perjanjian dan/atau yang akan diberikan menurut -----------
Perjanjian serta tergantung pada diperolehnya Pernyataan Pendaftaran
Menjadi Efektif yang diajukan Emiten, dan dengan memenuhi -----------------
persyaratan pencatatan pada BURSA EFEK SURABAYA dan ---------------
persetujuan lain yang disyaratkan dalam Penawaran Umum, maka:..
a. Emiten setuju untuk mengeluarkan Obligasi untuk ditawarkan ------------
sesuai dengan Harga Penawaran dengan cara Penawaran Umum kepada Masyarakat, dan selanjutnya dicatatkan di BURSA EFEK -----------------------------------------------
SURABAYA; --------------------------------------------------------------
b. Emiten dengan ini memberi kuasa yang tidak dapat ditarik kembali -------
kepada Penjamin Emisi Obli-gasi dan Penjamin Pelaksana Emisi ----------
Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi ---------
Obligasi dengan menerima kuasa serta setuju untuk dan atas --------------
nama Emiten menawarkan dan menjual Obligasi sejumlah Rp. ------------
200.000.000.000,00 (dua ratus milyar rupiah) dengan nama ---------------
Obligasi BANK NAGARI Tahun 1997 Dengan Tingkat Bunga Tetap dan Mengambang kepada Masyarakat dengan membentuk --------------------------------------------
sindikasi Penjamin Emisi Obligasi berdasarkan syarat dan -----------------
ketentuan yang termaktub dalam Prospektus, Formulir Pemesan-----------
an Pembelian Obligasi dan Perjanjian; --------------------------------------
IV. Mengubah/menambah ketentuan pasal 3 pada Perjanjian sedemikian rupa -----------
sehingga kini tertulis dan harus dibaca sebagai berikut: ------------------------------
----------------------------------------------- Pasal 3 ---------------------------------------------
---------------------------- TUJUAN PENGGUNAAN DANA YANG --------------------
--------------------------- DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN ------------------
------------------------------------------ UMUM OBLIGASI -----------------------------------
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini oleh Emiten ---------------
setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan digunakan untuk: -------------------------------
- sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) untuk ekspansi kredit; ------------------------
- sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen) untuk pelunasan Obligasi III;
- sebesar 10% (sepuluh. persen) untuk pelunasan hutang jangka pendek; --------------
- sebesar 1,5% (satu koma lima persen) untuk perluasan jaringan kantor; --------------
dan
- sebesar 1 % (satu persen) untuk pengembangan Tek-nologi Sistem ------------------
Informasi ------------------------------------------------------------------------------
V. Mengubah/menambah ketentuan pasal 4 ayat 4.1., 4.2, 4.6 dan ayat 4.7. ------------
pada Perjanjian sedemikian rupa sehingga kini tertulis dan harus dibaca -------------
sebagai berikut: ------------------------------------------------------------------------
4.1. Seluruh nilai pokok Obligasi yang akan ditawarkan berjumlah ------------------
sebesar Rp. 200.000.000.000,00 (dua ratus milyar rupiah) yang -----------
diberi nama Obligasi IV BANK --------------------------------------------
Tahun 1997 Dengan Tingkat Bunga Tetap dan Mengambang yang merupakan bukti hutang atas pinjaman uang oleh Emiten dari --------------------------------------------
pemegang Obligasi untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang ---------------
merupakan Obligasi atas unjuk ---------------------------------------------
4.2. Bunga Obligasi IV BANK -------------------------------------------------------
Tahun 1997 Dengan Tingkat Bunga Tetap dan Mengambang -------------
ditetapkan sebagai berikut: -------------------------------------------------
A. Kupon Bunga A; --------------------------------------------------------
Dengan Tingkat Bunga Tetap sebesar 15,25% (lima belas --------------
koma dua puluh lima persen) per tahun selama 5 (lima) ----------------
tahun --------------------------------------------------------------------
B. Kupon Bunga B; --------------------------------------------------------
Dengan Tingkat Bunga Tetap sebesar 15,5% (lima belas koma --------
lima persen), untuk kupon bunga ke-1 (ke-satu) sampai dengan
ke-2 (ke-dua) dan untuk kupon bunga ke-3 (ke-tiga) sampai -----------
dengan ke-20 (ke-dua puluh) dengan tingkat bunga --------------------
mengambang atas dasar rata-rata suku bunga deposito -----------------
berjangka rupiah 6 (enam) bulan dari 5 (lima) Bank Pemerintah ditambah premi tetap sebesar 1 % (satu persen) yaitu untuk ------------------------------------------------
kupon bunga ke-3 (ke-tiga) sampai dengan ke-20 (ke-dua -------------
puluh). Rata-rata bunga deposito berjangka 6 (enam) bulan ------------
diambil dari 5 (lima) Bank Pemerintah, yaitu:---------------------------
- PT BANK BUMI DAYA (PERSERO); -------------------------------
- PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO);--------------------
- PT BANK DAGANG NEGARA (PERSERO); ------------------------
- PT BANK EKSPOR IMPOR (PERSERO); -----------------------------
- PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk; yang-----------
diperoleh dari 1 (satu) surat kabar ha-rian berbahasa Indonesia -----------
yang berperedaran nasional yang ditetapkan oleh Wali Amanat, ----------
yang dihitung secara rata-rata selama 7 (tu-juh) Hari Kerja ---------------
sebelum penentuan tingkat Bunga Obligasi, dan bila tidak ----------------
diperoleh dari surat kabar akan digunakan tingkat suku bunga------------
sebelumnya -----------------------------------------------------------------
4.6. Obligasi dikeluarkan atas unjuk dengan 20 (dua puluh) kupon ------------------
Bunga pada setiap Surat Obilgasi. Satu Surat Obligasi tidak dapat dipecah-pecah dan tidak dapat digabungkan dengan Surat -------------------------------------------------
Obligasi lainnya -------------------------------------------------------------
4.7. Pembayaran kupon Bunga pertama dilakukan pada 90 (sembilan ---------------
puluh) hari setelah Tanggal Emi-si, apabila jatuh pada hari libur -----------
maka akan dilakukan pada hari berikutnya dan kemudian setiap ----------
triwulan takwim sesuai dengan tanggal yang tercantum pada --------------
masing-masing kupon Bunga Obligasi --------------------------------------
Pembayaran kupon Bunga Obligasi terakhir akan dilakukan pada ---------
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi yaitu pada tanggal 16 (enam ----------
belas) Juli 2002 (dua ribu dua) ----------------------------------------------
VI. Merubah ketentuan pasal 6 ayat 1 pada Perjanjian sedemikian rupa -----------------
sehingga kini tertulis dan harus dibaca sebagai berikut:-------------------------------
6.1. Berdasarkan pernyataan dan jaminan serta kesanggupan para -------------------
pihak yang tercantum dalam Perjanjian ini atau yang diberikan ------------
menurut Perjanjian ini, dan tergantung pula pada Pernyataan --------------
Pendaftaran Menjadi Efektif sebagaimana disyaratkan untuk -------------
Penawaran Umum serta diper-olehnya ijin atau persetujuan atau ----------
kontrak yang disyaratkan untuk pencatatan Obligasi pada BURSA EFEK SURABAYA, maka Penjamin Pelak-sana Emisi Obligasi ----------------------------------------
bersama-sama Penjamin Emisi Obligasi masing-masing sesuai -------------
dengan bagian penjaminannya mengikatkan diri secara tidak --------------
bersyarat atas dasar Kesanggupan Penuh (full commitment) akan ---------
membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan Harga --------------
Penawaran pada penutupan Masa Penawaran sesuai dengan ---------------
bagian penjaminan masing-masing untuk porsi penjaminan dengan Kesanggupan Penuh, dengan rincian sebagai berikut: ------------------------------------------------------
1. PT. BHAKTI INVESTAMA sebesar Rp. 151.500.000.000.00
(seratus lima puluh satu milyar lima ratus juta rupiah); ----------------
2. PT. AMANTARA SECURITIES sebesar Rp. 1.000.000.000,00
(satu milyar rupiah);----------------------------------------------------
3. PT. ASPAC UPPINDO SEKURITAS sebesar -----------------------
Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);.---------------------------
4. PT. ASTRA SECURITIES sebesar Rp. 1.000.000.000,00 -----------
(satu milyar rupiah); ---------------------------------------------------
5. PT. BALI SECURITIES sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ---------
ratus juta rupiah); ------------------------------------------------------
6. PT. BOGOR PERKASA SEKURITAS sebesar Rp. -----------------
1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);.--------------------------------
7. PT. BNI SEKURITAS sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima ---------
milyar rupiah); ---------------------------------------------------------
8. PT. DANATAMA MAKMUR sebesar Rp. 2.000.000.000,00 -------
(dua milyar rupiah); ---------------------------------------------------
9. PT. DHARMALA SECURITIES sebesar Rp. 2.000.000.000,00
(dua milyar rupiah); ---------------------------------------------------
10. PT. HARUMDANA SEKURITAS sebesar Rp. 1.000.000.00,00
(satu milyar rupiah); ---------------------------------------------------
11. PT. INDOVEST SECURITIES sebesar Rp. 3.000.000.000,00 ------
(tiga milyar rupiah); ---------------------------------------------------
12. PT. INTIFIKASA SECURINDO sebesar Rp. 2.000.000.000,00
(dua milyar rupiah); ---------------------------------------------------
13. PT.LA YANG MEGA SECURITIES sebesar Rp. -------------------
2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah); --------------------------------
14. PT. MULTICOR SECURITIES sebesar Rp. 3.000.000.000,00
(tiga milyar rupiah); ---------------------------------------------------
15. PT. NIKKO SECURITIES INDONESIA sebesar Rp. --------------
5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah); --------------------------------
16. PT. PACIFIC DUA RIBU INVESTINDO sebesar Rp. -------------
5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah); --------------------------------
17. PT. PDFCI SECURITIES sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga ------
milyar rupiah); ---------------------------------------------------------
18. PT. PENTASENA ARTHASENTOSA sebesar Rp. -----------------
2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah);---------------------------------
19. PT. SAMUEL SEKURITAS sebesar Rp. 1.000.000.000,00 ---------
(satu milyar rupiah); ---------------------------------------------------
20. PT. SUCORINVEST CENTRAL GANI sebesar Rp. ----------------
2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah); --------------------------------
21. PT. TRIMEGAH SECURINDO LESTARI sebesar Rp. -------------
1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);--------------------------------
22. PT. WATERFRONT SECURITIES INDONESIA sebesar Rp. -----
5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah); --------------------------------
dan karenanya jika pada pukul 16.00 WIB (enam belas Waktu ------------
Indonesia Barat) pada hari terakhir masa Penawaran ternyata -------------
jumlah Obligasi yang dipesan lebih sedikit dari jumlah yang ---------------
ditawarkan maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi harus ----------------
memberitahukan kepada Emiten jumlah Obligasi yang tidak habis --------
terjual kepada masyarakat dan terhadap sisa Obligasi yang tidak ----------
habis terjual tersebut wajib dibeli dan dibayar oleh Penjamin --------------
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi menurut -----------
bagian penjaminan masing-masing. -----------------------------------------
VII. Merubah ketentuan pasal 8 ayat 1 sub c,sub d dan sub i Perjanjian -------------
sedemikian rupa sehingga kini tertulis dan harus dibaca sebagai berikut: ------------
c. Masa Penawaran dilaksanakan sekurangnya 3 (tiga) Hari Kerja setelah---------
pengumuman Prospektus Ringkas -----------------------------------------------
d. Penutupan Masa Penawaran yaitu pada selambatnya 20 (dua puluh) -----------
Hari Kerja setelah Per-nyataan Pendaftaran Menjadi Efektif -------------------
i. Tanggal Emisi yaitu pada selambatnya 40 (empat puluh) Hari Kerja ------------
sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif -------------------------
VIII. Merubah ketentuan pasal 12 ayat 1 Perjanjian sedemikian rupa sehingga -------
kini tertulis dan harus dibaca sebagai berikut:-----------------------------------------
12.1. Masing-masing Penjamin Emisi Obligasi wajib membayar dan ------------
menyetor kepada Reke-ning Penjamin Pelaksana Emisi Efek (in ----------
good funds) pada pukul 10.00 (sepuluh) Waktu Indonesia Barat, ---------
yaitu pada 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Emisi melalui -------------
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi pada rekening atas nama PT pada Bank Arya Pandluarta Kantor Pusat Operasi (KPO) Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sandi Kuring: 388-00-10,
nomor rekening: 6609.1-----------------------------------------------------
IX. Merubah ketentuan pasal 14 Perjanjian sedemikian rupa sehingga kini --------------
tertulis dan harus dibaca sebagai berikut: ---------------------------------------------
----------------------------------------------- Pasal 14 --------------------------------------------
--------------------------------------- IMBALAN-IMBALAN ---------------------------------
14.1. Untuk Penawaran Umum ini Emiten wajib membayar imbalan-imbalan --------
dengan rincian sebagai berikut: --------------------------------------------------
(i) imbalan jasa penjaminan Emisi Obligasi sebesar 1,50% (satu --------------
koma lima puluh persen) dengan rincian sebagai berikut:. ------------------
a. sebesar 1,25% (satu koma dua puluh lima persen) dari ----------------
seluruh jumlah hasil penjualan dialokasikan kepada setiap ------------
Penjamin Emisi Obligasi (ter-masuk Penjamin Pelaksana -------------
Emisi Obligasi) menurut perbandingan ba-gian penjaminan -----------
yang dijamin oleh masing masing Penjamin Emisi Obligasi -----------
b. sebesar 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) sisanya -------------
hanya dialokasikan kepada Penjamin Pelaksana Emisi ----------------
Obligasi sebagai praecipium ...
(ii) Imbalan jasa Penjualan sebesar 1 % (satu persen) dari seluruh -------------
hasil penjualan atas jumlah yang dijual atau dibeli oleh masing-------------
masing Penjamin Emisi Obligasi atau atas jumlah yang dijatahkan, bilamana terjadi seluruh jumlah pesanan-pesanan melebihi seluruh jumlah Obligasi yang di-tawarkan sebagaimana diatur dalam pasal
11.1. Perjanjian --------------------------------------------------------------
14.2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas imbalan jasa tersebut di atas --------------
menjadi tanggungan dan harus dibayar oleh Emiten ----------------------------
X. Penjamin Emisi Obligasi dengan ini memberikan kuasa kepada Penjamin -----------
Pelaksana Emisi Obligasi untuk mengadakan perubahan pada Perjanjian ------------
dan/-atau Perubahan/Addendum ini khusus perubahan-perubahan jadwal -----------
waktu serta bilamana disyaratkan atau diminta oleh BAPEPAM, kecuali -----------
mengenai bunga dan porsi penjaminan sebagaimana dimuat dalam akta ini
XI. Segala sesuatu yang tersebut dalam Perjanjian yang tidak dirubah dengan ----------
Perubahan/Addendum ini, dinyatakan tetap berlaku dan mengikat kepada----------
para pihak -----------------------------------------------------------------------------
XII. Mengenai akta ini dan segala akibatnya serta pe-laksanaannya para pihak ------
memilih tempat tinggal hukum yang tetap (domisili) di kantor Panitera -------------
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jakarta -------------------------------------------
Para penghadap saya, Notaris kenal --------------------------------------------------
------------------------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI------------------------------
Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari dan tanggal -------------
tersebut dalam kepala akta ini dengan dihadiri oleh Nyonya -----------------------------
Sarjana Hukum dan Nona .......................... Sarjana Hukum, keduanya Asisten Notaris, -
bertempat tinggal di Jakarta, yang saya, Notaris kenal sebagai saksi. Segera -------------
setelah akta ini saya, Notaris bacakan, kepada para penghadap dan saksi-----------------
saksi, maka akta ini ditandatangani oleh para penghadap, saksi-saksi dan saya,
Notaris -------------------------------------------------------------------------------------
Dilangsungkan dengan tiga perubahan, yaitu karena dua coretan, satu -------------------
penggantian, tanpa tambahan --------------------------------------------------------------
Tertanda: ----------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------------------------------------
………………………..Diberikan untuk salinan yang sama bunyinya.--------------------
Notaris di Jakarta,
( ……………
Tidak ada komentar:
Posting Komentar