Kamis, 25 Agustus 2011

contoh PERUBAHAN/ADDENDUM PERJANJIAN AGEN PEMBAYARAN

PERUBAHAN/ADDENDUM PERJANJIAN AGEN PEMBAYARAN
Nomor :...............................

Pada hari ini, Selasa, tanggal tujuh belas Juni seribu sembilan ratus sembilan -------------
puluh tujuh (17 - 6 - 1997); ----------------------------------------------------------------
Berhadapan dengan saya ……………………............................. Sarjana Hukum,
Notaris di Jakarta, dengan dihadiri saksi-saksi yang nama-namanya akan ----------------
disebut dalam akhir akta ini: ---------------------------------------------------------------
I.     a.     Tuan ....................., Sarjana Ekonomi, Direktur Utama dari perusahaan
daerah yang akan disebut di bawah ini, bertempat tinggal di Padang, ----------
Jalan Batang Tarusan no­mor 1 20 Padang, Kelurahan Padang Baru ------------
Timur, Keca-matan Padang Utara, Padang, Sumatera Barat, --------------------
pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor: 1416.1017.04.71.96, Warga Negara Indonesia, untuk sementara berada di Jakarta------------------------------------------------------------------
b.     Tuan ........................, Sarjana Ekonomi, Direktur dari perusahaan --------------
daerah yang akan disebut di bawah ini, bertempat tinggal di Padang, ----------
Jalan Nenas nomor D4, Wisma Indah II, Kelurahan Kampung Lapai, ----------
Keca-matan Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, pemegang Kartu -------------
Tanda Penduduk nomor: 03.5010.070855.0001, Warga Negara ----------------
Indonesia, untuk sementara berada di Jakarta;-----------------------------------
-      menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak da­lam menjalani -----------
jabatan mereka masing-masing sebagaima-na tersebut dan berdasarkan -------------
Surat Kuasa di bawah tangan tertanggal 2 (dua) Mei 1997 (seribu sembilan ratus sem­bilan puluh tujuh), yang bermeterai cukup dan dilekatkan pada ------------------------------------------------
minuta akta saya, Notaris tanggal hari ini di bawah nomor 39, sebagai --------------
kuasa dari seorang anggota Direksi Perseroan lainnya dan oleh karena itu bersama-sama me-wakili Direksi dari dan selaku demikian untuk dan atas---------------------------------------------------
nama perusahaan daerah "BANK ........................disebut BANK"..................
................................., suatu perusahaan yang didirikan menurut dan ----------------
berdasarkan Undang-Undang Nega­ra Republik Indonesia, berkedudukan ----------
dan berkantor pusat di Padang, yang anggaran dasarnya dan ------------------------
perubahannya seperti dimuat dalam akta tanggal 12 (dua belas) Maret --------------
1962 (seribu sembilan ratus enam puluh dua) Nomor 9, dibuat dihadapan -----------
......................., pada waktu itu Notaris di Padang, kemudian dikukuhkan ----------
dalam Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 1973 (seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga); ----------------------------------------------------------------------
-      anggaran dasar mana kemudian diubah berturut-turut sebagaimana ------------
ditetapkan dalam: ---------------------------------------------------------------------
-      Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Ba­rat Nomor 1 Tahun 1977 (seribu sembilan ratus tujuh pu­luh tujuh); --------------------------------------------------------------------
-      Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Ba­rat Nomor 2 Tahun 1980 (seribu sembilan ratus delapan puluh); ------------------------------------------------------------------------
-      Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Ba­rat Nomor 10 Tahun 1985 (seribu sembilan ratus delapan puluh lima); -------------------------------------------------------------------
-      Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Ba­rat Nomor 15 Tahun 1992 (seribu sembilan ratus sembilan puluh dua); ------------------------------------------------------------------
-      Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Ba­rat Nomor 2 Tahun 1996 (seribu sembilan ratus sembilan puluh enam); ----------------------------------------------------------------
-      dan untuk melakukan perbuatan hukum yang dimaksud dalam akta ini telah memperoleh persetujuan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I ---------------------------------------------------
Sumatera Barat tanggal 26 (dua puluh enam) April 1997 (seribu sembilan -----------
ratus sembilan puluh tujuh) Nomor: 580/721/Perek-1 997, yang ---------------------
fotocopynya dilekatkan pada minuta akta saya, Notaris tertanggal hari ini di bawah nomor 39;         
-      untuk selanjutnya disebut juga "Emiten" ----------------------------------------
II.    a.     Tuan ................, karyawan PT BANK Tbk, bertempat tinggal di Bekasi,
Jalan Camar 9 A2O/223, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok ---------
Gede, Bekasi, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor: -----------------------
32.18.06.1009.07418, Warga Negara Indonesia, untuk sementara --------------
berada di Jakarta; ----------------------------------------------------------------
b.     Tuan ................, karyawan PT BANK Tbk, bertempat tinggal di Bogor,
Pura Bojonggede E2/5, Kelurahan Tajurhalang, Kecamatan --------------------
Bojonggede, Bogor, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor: ----------------
03.26.2007/01058/4718113, Warga Negara Indonesia, untuk -------------------
sementara berada di Jakarta;  ----------------------------------------------------
-      menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak berdasarkan Surat Kuasa di bawah tangan tertanggal 13 (tiga belas) Mei 1997 (seribu -------------------------------------------------------
sembilan ratus sembilan puluh tu-juh) yang bermeterai cukup dan -------------------
dilekatkan pada minuta akta saya, Notaris tanggal hari ini di bawah nomor 40, se-bagai kuasa dari 2 (dua) orang anggota Direksi dan oleh karena itu bersama-sama mewakili Direksi dari dan selaku demikian untuk dan atas       
nama perseroan terbatas "PT BANK …..................... Tbk", suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan Undang-Undang Nega­ra Republik Indonesia, berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta, yang       
anggaran dasarnya seperti dimuat dalam akta tanggal 26 (dua puluh enam) Juli 1973 (seribu sem­bilan ratus tujuh puluh tiga) Nomor 134, dibuat --------------------------------------------------------
dihadapan ...................... Sarjana Hukum, pada waktu itu pengganti dari ….  ...................... Notaris di Jakarta, dan diubah dengan akta tanggal 6 (enam) September 1973 (seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga) Nomor 35, dibuat    
dihadapan No­taris ............................... tersebut, yang telah mendapat---------------
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan ------------
Surat Keputusannya tertanggal 20 (dua puluh) September 1973 (seribu -------------
sembilan ratus tujuh puluh tiga) Nomor Y.A. 5/329/12 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 19 (sembilan belas) ------------------------------------------------
Oktober 1973 (seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga) Nomor 84 Tambahan Nomor 763;       
-      anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan ------------
dan perubahan anggaran dasar Perseroan yang terakhir seperti dimuat --------------
dalam akta tanggal 10 (sepuluh) Juni 1996 (seribu sembilan ratus sembilan puluh enam) Nomor 16, dibuat dihadapan ......................................, Sarjana
Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat perse-tujuan dari Menteri --------------
Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Persetujuannya tertanggal 4 (empat) Juli 1996 (seribu sembilan ratus sembilan puluh enam) Nomor C2-7943.HT.01.04.TH'96 dan telah diumumkan dalam Be­rita Negara Republik        
Indonesia tanggal 5 (lima) Nopember 1996 (seribu sembilan ratus sembilan --------------
puluh enam) Nomor 89 Tambahan Nomor 9177; ------------------------------------------
-      salinan akta-akta tersebut yang bermeterai cukup telah diperlihatkan ----------------
kepada saya, Notaris -----------------------------------------------------------------------
-      untuk selanjutnya akan disebut juga "Agen Pembayaran".. Para penghadap masing-masing bertindak dalam kedudukan-nya sebagaimana tersebut di atas terlebih dahulu menerangkan: -------------
I.     Bahwa Emiten dan Agen Pembayaran telah menandatangani akta ------------------
Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi IV BANK …............................ Tahun 1997 Dengan Tingkat Bunga Tetap dan Mengambang sebagaimana dimuat da­lam akta saya, Notaris tanggal 13 (tiga belas) Mei 1997 (seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh) Nomor 42 (untuk selanjutnya akan disebut juga "Perjanjian Agen Pembayaran"); -------------------------------------------------------------------------
II.    Bahwa Emiten telah menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Ketua
Badan Pengawas Pasar Modal (BA-PEPAM) dengan suratnya tanggal 19 ----------
(sembilan belas) Mei 1997 (seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh)--------------
Nomor: O79/DIR/UM/O597; ---------------------------------------------------------
III. Bahwa tingkat suku bunga Obligasi IV BANK --------------------------------------
Tahun 1997 Dengan Tingkat Bunga Tetap dan Mengambang telah dapat -----------
ditentukan Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas para pihak telah ------------
sepakat untuk mengadakan penambahan dan perubahan atas Perjanjian -------------
Agen Pembayaran dengan mengubah bagian ter-tentu dari Perjanjian Agen Pembayaran yaitu sebagai berikut:        
I.     Mengubah/menambah pada bagian premisse akta sub I Perjanjian --------------
Agen Pembayaran sedemikian rupa sehingga kini tertulis dan harus ------------
dibaca sebagai berikut: -----------------------------------------------------------
I.     Bahwa Emiten bermaksud menerbitkan dan rnenawarkan Obligasi --------
kepada masyarakat melalui penawaran umum untuk dicatatkan -----------
pada PT BURSA EFEK SU­RABAYA, yang diberi nama Obligasi IV BANK .......... Tahun 1997 Dengan Tingkat Bunga Tetap dan-------------------------------------------
Mengambang dalam jumlah poKok seluruhnya sebesar Rp.----------------
200.000.000.000,00 (dua ratus milyar rupiah) dengan jangka waktu 5 (lima) tahun  
II.    Mengubah/menambah ketentuan pasal 4 ayat 4.1., 4.2., 4.6. dan ----------
ayat 4.7. pada Perjanjian Agen Pembayaran se­demikian rupa --------------
sehingga kini tertulis dan harus dibaca se­bagai berikut: --------------------
4.1. Seluruh nilai pokok Obligasi yang akan ditawarkan berjumlah sebesar --------------
Rp. 200.000.000.000,00 (dua ratus milyar rupiah) yang diberi nama ------------
Obligasi IV BANK ................................. Tahun 1997 Dengan Tingkat --------
Bunga Tetap dan Mengambang yang meru-pakan bukti hutang atas ------------
pinjaman uang oleh Emiten dan pemegang Obligasi untuk jangka --------------
waktu 5 (li­ma) tahun yang merupakan Obligasi atas unjuk ----------------------
4.2. Bunga Obligasi IV BANK ------------------------------------------------------------
Tahun 1997 Dengan Tingkat Bunga Tetap dan Mengambang -------------------
ditetapkan sebagai berikut: -------------------------------------------------------
A.    Kupon Bunga A; ------------------------------------------------------------
Dengan Tingkat Bunga Tetap sebesar 15,25% (lima belas koma -----------
dua puluh lima persen) pertahun selama 5 (lima) tahun ---------------------
B.    Kupon Bunga B; ------------------------------------------------------------
Dengan Tingkat Bunga Tetap sebesar 15,5% (li­ma belas koma ------------
lima persen), untuk kupon bu­nga ke-1 (ke-satu) sampai dengan -----------
ke-2 (ke-dua) dan untuk kupon bunga ke-3 (ke-tiga) sampai---------------
dengan ke-20 (ke-dua puluh) dengan tingkat bunga mengambang atas dasar rata-rata suku bunga deposito berjangka rupiah 6 -------------------------------------------------
(enam) bulan dari 5 (lima) Bank Pemerintah ditambah premi tetap --------
sebesar 1 % (satu per­sen) yaitu untuk kupon bunga ke-3 (ke-tiga) sampai dengan ke- 20 (ke-dua puluh). Rata-rata bunga deposito -------------------------------------------
berjangka 6 (enam) bulan di-ambil dari 5 (lima) Bank Pemerintah, yaitu: --
- PT BANK BUMI DAYA (PERSERO); ----------------------------------
- PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) ;----------------------
- PT BANK DAGANG NEGARA (PERSERO);--------------------------
- PT BANK EKSPOR IMPOR (PERSERO); ------------------------------
- PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk; -----------------
yang diperoleh dari 1 (satu) surat kabar harian berbahasa ------------------
Indonesia yang berperedaran nasio-nal yang ditetapkan oleh Wali Amanat, yang dihitung secara rata-rata selama 7 (tujuh) hari Kerja sebelum penentuan tingkat Bunga Obli­gasi, dan bila tidak  
diperoleh dari surat kabar akan digunakan tingkat suku bunga ------------
sebelumnya ------------------------------------------------------------------
4.6. Obligasi dikeluarkan atas unjuk dengan 20 (dua pu­luh) kupon Bunga ---------------
pada setiap Surat Obligasi -------------------------------------------------------
Satu Surat Obligasi tidak dapat dipecah-pecah dan tidak dapat ----------------
digabungkan dengan Surat Obligasi lainnya -------------------------------------
4.7. Pembayaran kupon Bunga pertama dilakukan pada 90 (sembilan --------------------
puluh) hari setelah Tanggal Emisi, apabila jatuh pada hari libur maka -----------
akan dilakukan pada hari berikutnya dan kemudian setiap triwulan ------------
takwim sesuai dengan tanggal yang tercantum pa­da masing-masing ------------
kupon Bunga Obligasi -----------------------------------------------------------
Pembayaran kupon Bunga Obligasi terakhir akan di­lakukan pada --------------
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi yaitu pada tanggal 16 (enam belas) Juli 2002 (dua ribu dua)
III. Segala sesuatu yang tersebut dalam Perjanjian Agen Pembayaran yang -------------
tidak diubah dengan akta ini, dinyata-kan tetap berlaku dan mengikat para pihak --
IV. Mengenai akta ini dan segala akibatnya serta pelaksanaannya para pihak ------------
memilih tempat tinggal hukum yang tetap (domisili) di Kantor Panitera -------------
Pengadilan Negeri Ja­karta Pusat di Jakarta -------------------------------------------
Para penghadap saya, Notaris kenal -------------------------------------------------------
--------------------------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI----------------------------
Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari dan tanggal -------------
tersebut dalam kepala akta ini, dengan diha diri oleh Nyonya ----------------------------
................................., Sarjana Hukum dan Nona ………......................................, Sarjana Hukum, keduanya Asisten Notaris, bertempat tinggal di Jakarta, yang saya, No­taris kenal, sebagai saksi. …………….....................................................
Segera setelah akta ini saya, Notaris bacakan kepada para penghadap dan ---------------
saksi-saksi, maka akta ini ditandatangani oleh para penghadap, saksi-saksi dan saya, Notaris         
Dilangsungkan dengan tiga perubahan, yaitu karena tiga penggantian, tanpa -------------
tambahan, tanpa coretan -------------------------------------------------------------------
                                                            Tertanda         :   ------------------------------------
                                                                                       ------------------------------------
                                                                                       ------------------------------------
                                                                                       ------------------------------------
………………………. Diberikan untuk salinan yang sama bunyinya. --------------------
Notaris di Jakarta,


( ……………………. .SH.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar