Rabu, 24 Agustus 2011

Surat Kuasa substitusi perdata


SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Feby Maranta Sukatendel, S.H, adalah Advokat dan penasihat hukum pada kantor hukum PATRAZEN MARANTA & PARTNERS, beralamat di Plaza 3 Pondok Indah, Blok E-7, Jl. TB.Simatupang, Jakarta 12310.

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama :
Victoria Dinavice Hangin, beralamat di Jl. Gabus Raya Gg. Mujair 3 No.4, RT.005, RW.009, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa bertanggal 01 Juni 2011.

Dengan ini memberikan Kuasa Substitusi kepada :
1.      Indra Jaya Radjagukguk, SH
2.      Aries Surya Buana, SH
Kesemuanya adalah Advokat dan penasihat hukum pada kantor hukum PATRAZEN MARANTA & PARTNERS, beralamat di Plaza 3 Pondok Indah, Blok E-7, Jl. TB.Simatupang, Jakarta 12310.


KHUSUS


Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa Substitusi, mewakili dan membela hak dan kepentingan Pemberi Kuasa selaku PENGGUGAT dalam perkara perdata berdasarkan Register Perkara No. 362/Pdt.G/2011/PN.JKT.Sel atas nama Pemberi Kuasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Untuk maksud tersebut diatas, Penerima Kuasa berwenang mewakili Pemberi Kuasa menghadap di muka Pengadilan, Panitera, Hakim serta Badan-Badan Kehakiman dan/atau Pejabat-Pejabat lainnya yang berwenang, membuat dan menandatangani serta mengajukan segala permohonan, akta-akta, surat-surat dan dokumen-dokumen lainnya yang berhubungan dengan persoalan tersebut diatas, melakukan pembayaran dalam perkara ini, menerima uang dan menandatangani kwitansi, mempertahankan dan membela kepentingan Pemberi Kuasa, mengajukan pemeriksaan banding ke Pengadilan Tinggi, mohon eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan perdamaian atas persetujuan terlebih dahulu dari Pemberi Kuasa. Selanjutnya Penerima Kuasa berwenang pula untuk melakukan perbuatan-perbuatan dan memberi keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang Penerima Kuasa dan pada umumnya melakukan upaya-upaya hukum/tindakan-tindakan hukum yang dianggap penting, baik dan perlu oleh Penerima Kuasa untuk kepentingan Pemberi Kuasa dalam mencapai tujuan tersebut diatas.

Surat Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi.




Demikian Surat Kuasa Substitusi ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada tanggal 01 Agustus 2011.

Pemberi Kuasa                                                                       Penerima Kuasa


Feby Maranta Sukatendel, SH                                                           1.  Indra Jaya Radjagukguk,SH


                                                                                                2.  Aries Surya. B, SH

1 komentar:

  1. Mau tanya untuk buat surat kuasa substitusi di notaris apa syaratnya?

    BalasHapus