Rabu, 24 Agustus 2011

Surat Kuasa kontra memori banding


SURAT KUASA SUBSTITUSI

Yang bertanda tangan di bawah ini :

DR. Hj. ELZA SYARIEF, SH., MH. Adalah Advokat pada Kantor ELZA SYARIEF LAW OFFICE, yang beralamat di Jl.Latuharhari, No.19, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama :

            ................., beralamat di .............

Dengan ini memberikan Kuasa Substitusi kepada :

ARIES SURYA BUANA, SH.,LL.M. adalah advokat yang berkantor di Plaza III Pondok Indah, No.7-E Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan.

---------------------------------------------KHUSUS-----------------------------------------------------------------

Untuk :
-          Mewakili Pemberi Kuasa Substitusi dalam rangka menyerahkan Memori Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. ......................tanggal..............

-          Untuk itu yang diberi Kuasa Substitusi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan Penerima Kuasa lainnya untuk menghadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Kepaniteraan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

-          Menghadap pejabat-pejabat instansi yang berwenang dan terkait, melakukan negosiasi, membuat perjanjian dan perdamaian, dll untuk kepentingan Pemberi Kuasa, serta melakukan segala upaya hukum yang baik dan benar sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Kuasa ini untuk naik banding dan mengajukan memori atau kontra memori banding, naik kasasi dan mengajukan memori kasasi atau kontra memori kasasi, mohon dieksekusi, mengadakan perdamaian dan segala upaya hukum untuk kepentingan si Pemberi Kuasa.
Kuasa diberi hak untuk menggunakan segala upaya hukum menurut Undang-Undang dan segala Peraturan yang berlaku HIR/RBG dan KUHAP, dan hak untuk menggugat kembali (Rekonpensi).
Kuasa ini diberikan dengan honorarium dan hak substitusi, serta hak retensi, seperti dimaksud Pasal 1812 KUHPerdata.
Pencabutan dan Pembatalan secara sepihak tidak mengakhiri KUASA ini.

                                                                                                Jakarta, ...............................

Yang menerima kuasa                                                             yang memberi kuasa
-           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar