Rabu, 24 Agustus 2011

Surat Kuasa substitusi

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini :
A.Patra M.Zen, SH, LL.M, adalah Advokat dan penasihat hukum pada kantor hukum PATRAZEN MARANTA & PARTNERS, beralamat di Plaza 3 Pondok Indah, Blok E-7, Jl. TB.Simatupang, Jakarta 12310.

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : H. ROSIHAN ARSYAD, yang bertindak selaku Presiden Direktur dari dan karenanya sah mewakili PT.Bukit Baiduri Energi, beralamat di Wisma 46 Kota BNI 30.02 Floor, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1 Jakarta 10220, berdasarkan Surat Kuasan bertanggal 16 Mei 2011.

Dengan ini memberikan Kuasa Substitusi kepada :

ARIES SURYA BUANA, SH, LL.M

Advokat dan penasihat hukum pada kantor hukum SURYA BUANA & PARTNER, beralamat di Jalan Daman Huri Perum Borneo Mukti II Blok C/17 Samarinda.

KHUSUS

Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, mewakili Pemberi Kuasa mengajukan permohonan, mengurus dan mengambil Surat Keterangan yang diterbitkan Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda yang menyatakan bahwa Surat Pernyataan Penguasaan Tanah yang dibuat oleh saudara Anton Sugianto di Samarinda pada tanggal 19 Agustus 2011, bukanlah bukti kepemilikan hak atas tanah.

Untuk maksud tersebut di atas, Penerima Kuasa berwenang mewakili Pemberi Kuasa menghadap pejabat-pejabat instansi yang berwenang, membuat dan menandatangani serta mengajukan segala permohonan, akta-akta, surat-surat dan dokumen-dokumen lainnya yang berhubungan dengan persoalan tersebut diatas, untuk kepentingan Pemberi Kuasa. Selanjutnya Penerima Kuasa  berwenang pula untuk melakukan perbuatan-perbuatan dan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang Penerima Kuasa dan pada umumnya melakukan upaya-upaya hukum/tindakan-tindakan hukum yang dianggap penting, baik dan perlu oleh Penerima Kuasa untuk kepentingan Pemberi Kuasa dalam mencapai tujuan tersebut diatas.

Surat Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi.

Demikian Surat Kuasa Substitusi ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada tanggal 17 Mei 2011.

Pemberi Kuasa                                                                                                 Penerima Kuasa


A. PATRA M. ZEN, SH, LL.M                                                                          ARIES SURYA BUANA, SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar